Sabtu, 21 Februari 2009

Akademi Imigrasi

Akademi Imigrasi (AIM) adalah pendidikan kedinasan yang bernaung dibawah Departemen Hukum & Hak Asasi Manusia RI. Akademi ini didirikan pada 1962 dan sempat terhenti sebelum kemudian difungsikan kembali di tahun 2000. AIM bertujuan mencetak kader pimpinan di lingkungan Dirjen imigrasi dan Depkumham masa depan dimana lulusannya kelak akan ditempatkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia dan atau di perwakilan imigrasi di luar negeri.

Pembentukan akademi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia, nomor:M.08-DL.01-05 tahun 2000 tentang Pedoman Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi Imigrasi. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa dalam proses pendidikan di AIM terdapat tiga bagian pendidikan, yaitu pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan.

Pengajaran di AlM adalah upaya pendidikan yang berbentuk kuliah, ceramah dan instruksi di kelas dengan tujuan untuk memperoleh, memperdalam dan memperluas ilmu dan pengetahuan akademis dalam pembentukan kepribadian taruna AIM dengan titik berat pada aspek kecerdasan dan kemampuan intelektual.
Pelatihan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dan penguasaan pengetahuan tentang keimigrasian, dengan dilandasi kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek keterampilan yang mengacu pada profesionalisme.
Pengasuhan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai budaya serta menguasai pengetahuan akademis dengan kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek mental kejuangan.
Bagi lulusan AIM yang telah di wisuda akan mendapat Brevet Pejabat Imigrasi (PI) dan langsung mengikuti Pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri di Cisarua, Bogor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Stan Annual Festival

Stan Annual Festival